You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jalan Inspeksi Kali Sunter, Kelapa Gading Retak
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

‎Jalan Inspeksi Kali Sunter Retak

Keberadaan sepanjang Jalan Inspeksi, Kali Sunter, Kelapa Gading, Jakarta Utara, kondisinya sudah retak. Bila tidak segera diperbaiki akan amblas ke kali dan bisa membahayakan pengendara yang melintas .

Akan segara kami cek dan perbaiki sebelum kerusakannya semakin parah

Pantauan Beritajakarta.com, retaknya Jalan Inspeksi Kali Sunter tersebut, tampak memanjang sekitar 700 meter, dari mulai dekat Kantor Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil Menegah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI, Jalan Perintis kemerdekaan.

Bardi (43) tukang ojek yang mangkal di kawasan tersebut mengatakan, retaknya jalan inspeksi yang cukup panjang sudah terjadi lebih dari lima bulan lalu. Diduga penyebabnya akibat konstruksi tanahnya yang kurang padat saat pembangunannya.

534 Keluhan Jalan Rusak di Jakut Disampaikan Melalui Qlue

"Jalan sebelah kali juga menurun karena sering dilalui kendaraan. Saat ini belum ada upaya perbaikan," ujar Bardi, Senin (26/10).

Kepala Seksi (Kasie) Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Sudin Bina Marga Jakarta Utara, Arif Faizal mengatakan, belum mengetahui retaknya jalan tersebut dan segera melakukan pengecekan ke lokasi.

"Saya belum tahu dan belum dapat laporan. Tapi, akan segara kami cek dan perbaiki sebelum kerusakannya semakin parah," tandas Arif.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1193 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1178 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye968 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye947 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati